Tanjung, kalselpos.com – MS (24) tidak bisa berkutik ketika jajaran satnarkoba Polres Tabalong meringkusnya di sebuah bengkel di kelurahan Belimbing Raya pada kamis (2/7).
Tanpa perlawanan MS pasrah ketika polisi menggeledah badannya dan menemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang digenggam ditangan kirinya.
Pria warga kecamatan Tanjung itu pun mengaku jika Ia mendapatkan barang haram tersebut dengancara membeli dari rekannya bernama inisial GJ.
Sayangnya ketika polisi mengembangkan kasus tesebut dan berupaya menangkap GJ yang beralamat di kecamatan Tanjung, GJ sudah berhasil melarikan diri.
Kapolres Tabalong AKBP. M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan terhadap seorang pria inisial MS yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.