Buruh Bangunan Diamankan Karena Bacok Pengunjung Warung di Maburai

MA pelaku penganiyaan telah diamakan jajaran Reskrim Polres Tabalong.(ist)

Tanjung, kalselpos.com-Unit Jatantas Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak berhasil membekuk MA (55) pelaku penganiayaan pada Rabu (1/7) pagi.

Pelaku MA kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini merupakan warga Desa Laburan Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasin yang berhasil dihimpun, kejadian oenganiayaan tersebut terjadi di sebuah warung lapo yang beralamat di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Pada Sabtu (27/06) sekitar jam 20.00 wita

Saat itu korban Anton Hidayat (26) warga Jendral A. Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak pada hari Sabtu (27/06) sekitar jam 21.00 Wita, korban bersama rekannya datang ke warung Lapo.

Kemudian di warung tersebut korban dan rekannya santai sambil minum, kemudian tidak lama kemudian korban pergi meninggalkan warung tersebut dan tidak lama kemudian datang lagi.

Pos terkait