KUALA KAPUAS, Kalselpos.com -Nasib sial menimpa ASN (62), seorang kakek warga Keruing Indah Jalan Jati III RT 13 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Kalsel.
Kakek ini ketahuan “nyolong” Handphone (Hp) milik Muhammad Kharis (17) warga jalan Trans Kalimantan Km 5 Desa Anjir Mambulau Tengah RT 05 Kecamatan Kapuas Timur. Akhirnya diringkus dan diamankan di Polsek Kapuas Timur, Jumat (22/5) pukul 08.30 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di pasar mingguan yang digelar setiap hari Jumat di Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur, berlokasi di pinggiran sungai Anjir.
ASN tertangkap tangan sesudah mengambil satu unit Hp milik Muhammad Kharis yang ada di dalam saku baju bawah sebelah kanan. Selanjutnya di simpan di dalam plastik warna hitam, namun karena khawatir perbuatannya ketahuan akhirnya Hp tersebut di buang ASN.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.750.000, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Timur guna proses hukum yang berlaku.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiatul Adawiah SH MM, membenarkan peristiwa diamankannya pelaku pencurian di pasar Jumat tersebut dan mengamankan terlapor berikut barang bukti yang menguatkan tuduhan serta keterangan para saksi.
“Salah satu saksi adalah Kades Anjir Mambulau Timur,” terang Iptu Siti Rabiatul Adawiah.
Ditambahkan lagi oleh kapolsek satu-satunya Polwan di wilayah Polres Kapuas ini, bersama ASN telaj diamankan barang bukti satu buah Hp merek VIVO warna Hitam dan satu lembar plastik warna hitam.
“Kita bersama anggota sudah mengamankan terlapor di kantor Polsek Kapuas Timur untuk proses lebih lanjut,” sebut Iptu Siti Rabiatul.
Penuli: Iwan Cavalera
Ediror: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





