Cegah Penyebaran Corona, Pemkab HSS Buat Surat Edaran ‎

MEMANTAU- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry bersama Kadis Kesehatan setempat memantau para pedagang pasar yang menggunakan masker.(Kominfo)

KANDANGAN,Kalselpos.com– Untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluarkan edaran untuk pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator melakukan pengawasan penggunaan masker dan physical distancing atau jaga jarak antara penjual dan pembeli di Pasar.‎

Bupati Kabupaten HSS, H Achmad Fikry, mengatakan surat edaran salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong masyarakat  mematuhi segala imbauan menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Bacaan Lainnya

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

“Menghindari kerumunan di pasar memang susah, tapi paling tidak menggunakan masker bisa mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan bupati, pihaknya sudah melihat dari beberapa titik pasar yang dikunjungi, dan sebagian masyarakat sudah menggunakan masker, meskipun masih ada yang ditaruh di bawah dagu. 

“Mulai hari ini semua kekuatan, baik dari TNI, Polri dan  pejabat ASN HSS memberikan edukasi masyarakat untuk mereka menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.

Bupati berharap, upaya-upaya yang telah dilakukan ‎dapat mencegah penyebaran dan penularan  Covid-19 di Kabupaten HSS.

“Insya Allah, kalau masyarakat taat dengan semua imbauan yang dikeluarkan pemeintah dan MUI, kita tidak perlu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya.‎

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab :SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait