Bupati-MUI Vicon dengan Pengurus Masjid ‎

VICON- Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, MUI HSS Vicon bersama dengan pengurus masjid mengevaluasi imbauan bersama tetang salat Jumat.(Sofan)

KANDANGAN, Kalselpos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, mengevaluasi imbauan bersama tentang pencegahan penyeran Covid-19 terkait pelaksanaan salat Jumat.

Evaluasi imbauan bersama MUI HSS tersebut dibahas melalui Video Conference yang dipusatkan di pendopo kabupaten dan di 10 kecamatan bagi pengurus masjid.

Bacaan Lainnya

Dalam Vicon tersebut, Bupati Achmad Fikry dan Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad,  Ketua MUI HSS, KH Muhammad Riduan Basri, Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya, Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, ‎berdialog dengan pengurus masjid di 10 kecamatan dan memberikan pencerahan terkaiat penangan dan pencegahan Covid-19.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

 

Usai Vicon Bupati ‎Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan evaluasi imbauan bersama MUI HSS 9 April 2020 lalu, untuk mengetahui sejauh mana dilaksanakan di lapangan yang berkaitan dengan salat Jumat. “Catatan yang masuk masih ada masjid-masjid yang melaksanakan salat,” ungkap bupati.

Ditegaskan bupati, bahwa pemkab tidak melarang untuk salat Jumat‎, tapi harus mengikuti standar yang telah ditentukan, untuk menghindari paparan Covid-19. 

Dikatakan bupati, imbauan MUI HSS bersama Pemkab HSS yang pertama dan kedua tidak ada revisi, tetap diperkenankan tidak salat Jumat, namun karena ada imbau MUI Provinsi Kalsel boleh melaksanakan bagi zona-zana tertentu, dan akhirnya dijadikan alasan masyarakat untuk ikut salat Jumat.

“Kalau ingin mengikuti imbauan MUI Provinsi Kalsel, masyarakat harus mengikuti ketentuan yang ada. Namun, lebih baik mengikuti ketentuan MUI HSS, agar tidak berisiko terpapar Covid-19,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat tidak menenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, seperti tidak menggunakan masker, jarak salat, akan sangat berisiko terpapar Covid-19. “Alhamdulillah, hasil diskusi tadi, mereka bisa memahami ketentuan yang ditetapkan,” ucap bupati.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan

Selatan dan Nasional

Pos terkait