Tekan Angka Pengangguran, Pemko Banjarbaru Gandeng Polres Buka Peluang Kerja bagi Warga

Teks Foto : Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru.(ist)(kalselpos.com)

Pemko Banjarbaru menggandeng Polres Banjarbaru meluncurkan program Polisi Peduli Pengangguran untuk memperluas akses dan pelatihan kerja warga lokal.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru. Kali ini, Pemko Banjarbaru menggandeng Polres Banjarbaru melalui program Polisi Peduli Pengangguran untuk membantu warga memperoleh akses pekerjaan yang lebih luas.

Bacaan Lainnya

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (3/11/2026).

 

Program ini tidak sekadar berfokus pada penyampaian informasi lowongan pekerjaan. Lebih dari itu, langkah tersebut mencakup pendataan masyarakat yang belum bekerja, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, hingga peningkatan keterampilan agar pencari kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

 

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, persoalan pengangguran membutuhkan penanganan bersama dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, kepolisian maupun dunia usaha.

 

“Persoalan pengangguran merupakan salah satu tantangan yang perlu kita tangani bersama. Melalui kerja sama ini, kita berharap lebih banyak peluang terbuka bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi, kesempatan, dan dukungan dalam memasuki dunia kerja,” ujarnya.

 

Lisa juga menekankan pentingnya keberpihakan perusahaan yang beroperasi di Banjarbaru terhadap tenaga kerja lokal. Ia berharap keterlibatan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat dapat menjadi perhatian dalam kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditopang dengan data pengangguran terbuka yang terperinci, termasuk berdasarkan tingkat pendidikan dan kualifikasi pencari kerja. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan perusahaan sekaligus menyiapkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan peluang yang tersedia.

 

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan bahwa program Polisi Peduli Pengangguran merupakan bagian dari gerakan Polisi Bersama Masyarakat. Program ini menjadi wujud kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial, termasuk kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

 

“Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, perlu bergandengan tangan dengan masyarakat, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.

 

Pius menjelaskan, kepolisian akan berperan membantu mendata warga yang belum memiliki pekerjaan. Selanjutnya, data tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan agar dapat ditindaklanjuti melalui fasilitasi penempatan kerja yang layak.

 

Tak hanya membantu menghubungkan pencari kerja dengan informasi lowongan, program ini juga diarahkan untuk membuka kesempatan pelatihan keterampilan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki bekal kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, termasuk untuk mengakses peluang kerja di dalam maupun luar negeri.

 

Di sisi lain, rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan terkait pemenuhan hak konstitusional anak melalui penerbitan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

Dalam kapasitasnya sebagai Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Lisa menegaskan bahwa kepemilikan identitas merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi setiap anak sejak dini.

 

“Kita perlu memastikan setiap anak mendapatkan haknya sejak awal kehidupan, termasuk hak atas identitas diri,” pungkasnya.

 

Melalui dua bentuk kerja sama tersebut, Pemko Banjarbaru berupaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, mulai dari memperluas kesempatan memperoleh pekerjaan hingga memastikan terpenuhinya hak dasar anak.

 

 

Pos terkait