Genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 Belum Tuntas, Pemko Banjarbaru Minta BPJN Segera Turun Tangan

Teks Foto : Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama jajaran terkait meninjau kondisi saluran drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Guntung Payung.(ist)(kalselpos.com)

Pemko Banjarbaru mendesak BPJN Kalsel merealisasikan pembangunan drainase baru untuk mengatasi persoalan genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 Guntung Payung.

Banjarbaru, Kalselpos.com – Persoalan genangan air yang kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung, Banjarbaru, masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Penanganan menyeluruh di kawasan tersebut kini diharapkan segera direalisasikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

 

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengungkapkan bahwa Pemko Banjarbaru sebenarnya telah mengajukan permohonan penanganan kepada BPJN sejak 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Langkah tersebut dilakukan karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang kewenangan penanganan infrastrukturnya berada di pemerintah pusat.

 

Lisa berharap koordinasi yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti melalui pekerjaan fisik di lapangan. Sembari menunggu penanganan dari BPJN, Pemko Banjarbaru tetap melakukan pemeliharaan dan pembersihan saluran drainase untuk meminimalkan genangan.

 

Menurut Lisa, salah satu faktor yang menyebabkan air mudah menggenang di kawasan KM 33,5 adalah kondisi permukaan jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas jalan di sekitarnya.

 

Kondisi tersebut terlihat pada jalur mulai dari kawasan Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.

 

Meski demikian, genangan yang muncul biasanya tidak bertahan lama. Dalam kondisi normal, air dapat surut dalam waktu kurang dari satu jam karena mengalir menuju Sungai Kemuning yang berada di belakang kawasan tersebut.

 

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, M. Deny. Selasa (03/11/2026) turut membenarkan bahwa permohonan penanganan kepada BPJN telah disampaikan sejak tahun lalu.

 

Bahkan, sejumlah langkah awal telah dilakukan bersama, mulai dari peninjauan lapangan, pembersihan saluran, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan drainase baru.

 

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang kapasitasnya sudah tidak lagi memadai untuk menampung limpasan air hujan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

 

Deny menjelaskan, upaya yang dapat dilakukan Pemko Banjarbaru saat ini masih sebatas pembersihan dan perbaikan ringan. Sementara untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, diperlukan peningkatan kapasitas saluran melalui pembangunan konstruksi drainase baru.

 

Khusus di titik KM 33,5, pembersihan saluran yang dilakukan secara rutin dinilai belum cukup untuk mengatasi persoalan genangan.

 

Di sisi lain, PUPR Banjarbaru juga terus melakukan pemeliharaan drainase di sejumlah kawasan rawan genangan sepanjang Jalan Ahmad Yani. Beberapa lokasi tersebut meliputi Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, kawasan BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani hingga Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.

 

Selain persoalan drainase jalan, PUPR juga memantau kondisi Sungai Kemuning ketika hujan deras mengguyur wilayah Banjarbaru beberapa waktu lalu.

 

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kenaikan debit air sungai belum sampai melampaui tanggul atau siring. Namun, sejumlah rumah warga tetap mengalami genangan karena posisi bangunannya lebih rendah dibandingkan ketinggian dinding siring sungai.

 

Deny pun mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam mengurangi risiko banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.

 

Pasalnya, tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan memperbesar potensi terjadinya genangan, baik di kawasan permukiman maupun jalan raya.

 

Pemko Banjarbaru berharap BPJN Kalimantan Selatan dapat segera merealisasikan penanganan yang diperlukan. Dengan demikian, persoalan genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 tidak hanya diatasi melalui pemeliharaan rutin, tetapi juga melalui pembangunan infrastruktur drainase yang lebih memadai agar risiko genangan dapat diminimalkan ke depannya.

 

 

Pos terkait