Anggota DPRD Balangan meminta Bupati menerbitkan Perbup penghasilan tenaga kesehatan untuk menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan nakes.
Paringin ,Kalselpos.com–
Ifdali Anggota DPRD Kabupaten Balangan meminta Pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar membuat peraturan bupati (Perbup) untuk mengatasi persoalan penghasilan para tenaga kesehatan.
Hal itu disampaikannya disela kegiatan
Rapat Dengan Pendapat ( RDP ) yang berlangusng Senin (19/10/2026) di ruang rapat utama Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan
Diungkapkannya dengan adanya perbuatan tersebut
bisa menjadi dasar hukum.
“DPRD Balangan sangat mendukung kerena tentunya akan menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten agar masalah penghasilan menjadi ketetapan hukum yang tetap,”ujarnya.
Sementara salah itu anggota DPRD Balangan H.Rusdi menanggapi permasalahan tenaga kerja kesehatan ini malah mendukung agar masalah pendapatan penghasilan para tenaga kerja kesehatan di Kabupaten Balangan tidak dikurangin kerena para tenaga kesehatan ini mempunyai kinerja yang luar biasa sehingga menurutnya tidak layak untuk adanya pemotongan penghasilan dan berharab Pemerintah Kabupaten Balangan.
Perlu diketahui dalam RDP tersebut para tenaga kerja kesehatan mengeluhkan terkait kesejahteraan mereka.
dr Suminto yang merupakan Kepala Puskesmas Halong menyampaikan bahwa apa yang didapat oleh para tenaga kerja kesehatan tidak sesuai dengan kinerjanya yang tidak mempuyai batasan waktu untuk melayani masyarakat.
Lebih lanjut dr.Suminto memaparkan bahwa dari segi penghasilan tidak sesuai kinerja bahkan kini menurutnya masih dikurangi lagi disesuaikan dengan kondisi efesiensi.
“APakah ini keputusan Pemerintah pusat atau hanya kebijakan kepala daerah kami sangat keberatan dan minta keadilan,”imbuhnya.





