Bupati Tapin H Yamani melantik 41 kepala desa periode 2026–2033 dan menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan.
Rantau, kalselpos.com — Bupati Tapin H. Yamani melantik 41 kepala desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026). Para kepala desa yang akan menjabat pada periode 2026–2033.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Tapin, Rantau, di tengah suasana kabut asap.
Dari 41 kepala desa yang dilantik, sebanyak 39 orang merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua, sedangkan dua lainnya berasal dari mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam Amanatnya Yamani menegaskan, kepala desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kepemimpinan di tingkat desa harus berorientasi pada kebutuhan warga, bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan.
“Jadikan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Yamani.
Ia meminta kepala desa segera merangkul seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik dalam pemilihan kepala desa. Menurut dia, perbedaan pilihan tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah desa untuk bekerja bersama masyarakat.
Yamani juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten. Sinergi tersebut diperlukan agar pembangunan berjalan efektif dan menjawab persoalan yang dihadapi warga.
Selain persoalan pelayanan, pengelolaan anggaran menjadi perhatian pemerintah daerah. Yamani meminta dana desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Program yang disusun harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi desa, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut dia, keberhasilan pemerintahan desa tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kepada dua kepala desa hasil PAW, Yamani meminta agar segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan baik. Ia mengingatkan agar mereka tidak terburu-buru membuat program baru sebelum menyelesaikan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab pemerintahan sebelumnya.
“Pastikan program yang ada benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin berharap para kepala desa mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong kemajuan desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Yamani mengingatkan bahwa amanah tersebut harus dijalankan dengan integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab demi mewujudkan Tapin yang maju dengan masyarakat yang beriman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua telah menghasilkan 39 kepala desa terpilih. Adapun dua jabatan lainnya diisi melalui mekanisme PAW.
Rahmadi berharap para kepala desa menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan. Ia juga meminta kepala desa yang kembali terpilih melanjutkan program kerja yang telah berjalan baik, sementara kepala desa yang baru menjabat dapat belajar dari pengalaman pendahulunya.
Pergantian kepemimpinan, menurut dia, perlu diikuti kesinambungan program agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan pembangunan desa tidak terhambat.





