Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mendorong pemanfaatan bekas lubang tambang sebagai penampung air untuk mitigasi karhutla dan banjir.
Banjarmasin, kalselpos.com –
– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong lahirnya kebijakan pemanfaatan bekas lubang tambang sebagai sumber penampungan air untuk menghadapi ancaman karhutla, kekeringan dan banjir.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani, mengatakan konsep tersebut menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat tata kelola air di daerah.
Menurutnya, bekas lubang tambang yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan lingkungan. Pemanfaatannya dinilai berpotensi menghemat biaya dibandingkan pembangunan bendungan baru.
“Bekas lubang tambang bisa kita manfaatkan sebagai penampungan air,” katanya.
Paman Yani menyebut efisiensi pembangunan dapat mencapai sekitar 70 persen dibandingkan infrastruktur penampungan air konvensional. Karena itu, konsep tersebut dinilai layak dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.
Pembahasan mengenai gagasan itu dilakukan Komisi II bersama mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel yang telah purna tugas. Fokusnya mencakup kebutuhan air saat kemarau serta upaya menghadapi karhutla dan banjir.
Paman Yani menegaskan penguatan mitigasi bencana membutuhkan tata kelola air yang terencana.
“Kita perlu memperkuat mitigasi bencana melalui tata kelola air,” ujarnya.
Komisi II, lanjutnya, akan mengupayakan konsep tersebut masuk Prolegda untuk dikaji sebagai bahan Raperda inisiatif DPRD Kalsel.





