PAW Taufik diproses, Setwan DPRD Banjarmasin percepat pengusulan ke Gubernur

Teks: Ashadi Himawan(kalselpos.com)

Sekretariat DPRD Banjarmasin memproses PAW almarhum Taufik kepada Fazlur Rahman dari Fraksi PDI Perjuangan.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin terus mempercepat tahapan administrasi pengisian kursi anggota dewan yang kosong pascawafatnya anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, almarhum Taufik.

Bacaan Lainnya

 

Proses pergantian antar waktu (PAW) kini memasuki tahap penyelesaian kelengkapan dokumen sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan keputusan resmi.

 

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Ashadi Hermawan, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas administrasi PAW. Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, calon pengganti almarhum Taufik adalah Fazlur Rahman.

 

“Prosesnya terus berjalan. Setelah surat dari KPU disampaikan kepada Ketua DPRD, kemudian dilakukan verifikasi kembali oleh Sekretariat DPRD. Selanjutnya kami menyiapkan surat untuk Wali Kota Banjarmasin,” ujar Ashadi.

 

Ia menjelaskan, setelah mendapat pengesahan dan tanda tangan dari Wali Kota Banjarmasin, dokumen tersebut akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan keputusan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.

 

Menurutnya, seluruh tahapan administrasi dilakukan secara berjenjang sesuai aturan yang berlaku, mulai dari DPRD, Pemerintah Kota Banjarmasin, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Setwan DPRD Banjarmasin menargetkan proses pengusulan PAW tersebut dapat segera diselesaikan pada awal Oktober 2026, sehingga agenda pelantikan dan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti dapat segera dilaksanakan.

 

Dengan selesainya proses PAW ini, diharapkan komposisi keanggotaan DPRD Kota Banjarmasin kembali lengkap untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran hingga akhir masa jabatan.

 

 

Pos terkait