Pemkab Balangan mengkaji opsi pemangkasan TPP PNS dan honorarium tenaga non-ASN guna mengatasi potensi defisit anggaran pada APBD 2027.
Paringin,kalselpos.com – Kemampuan anggaran daerah yang menurun hingga memicu defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 membuat Pemerintah Kabupaten Balangan harus menyiapkan sejumlah langkah efisiensi.
Salah satu yang masuk dalam pembahasan adalah rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta honorarium bagi sejumlah tenaga non-ASN.
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto mengatakan, rencana tersebut telah masuk dalam perhitungan efisiensi anggaran yang dibahas pemerintah daerah.
“Dari hasil rapat kemarin, memang sudah dimasukkan perhitungan untuk efisiensi terhadap besaran TPP PNS, kemudian honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT),” ungkap Fakhriyanto usai rapat paripurna DPRD Balangan.
Menurutnya, pilihan efisiensi tersebut turut mempertimbangkan dampaknya terhadap belanja modal daerah. Pemangkasan belanja modal dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.“Hanya masalahnya sekarang kita harus menilai, apakah mengurangi belanja modal atau yang lain? Kalau belanja modal kurang, sektor pertumbuhan ekonomi kita melambat. Tukang tidak bekerja, distribusi berkurang, perputaran uang dan daya beli masyarakat di Balangan akan ikut lesu,” tegasnya.
Selain TPP dan honorarium, keterbatasan anggaran juga berdampak pada rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Di sisi lain, tidak adanya rekrutmen CPNS tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Balangan. Sebab, pada periode 2026 hingga 2027, daerah ini diperkirakan menghadapi gelombang pensiun tenaga pendidik atau guru.
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik, Pemkab Balangan menyiapkan skema pemanfaatan P3K paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan. Mereka nantinya berpotensi diberdayakan untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah, dengan tetap menyesuaikan regulasi yang berlaku.“Kami mencari ruang agar tidak ada yang dirumahkan. Kami mendata, dari P3K paruh waktu ini banyak sarjana yang latar belakangnya pendidikan. Seandainya regulasinya memungkinkan, ini yang akan kita optimalkan dan sasar untuk dijadikan guru. Entah mekanismenya melalui diklat atau sertifikasi terlebih dahulu,” papar Fakhriyanto.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah masih akan membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan.
Jika nantinya disepakati, kebijakan tersebut akan diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah di tengah berkurangnya kemampuan anggaran dari pemerintah pusat.





