Perlindungan Konsumen disoroti, Jangan hadir Setelah Masyarakat jadi Korban

Teks Foto []istimewa ILUSTRASI - Salah satu kegiatan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terkait sidang pengaduan.(kalselpos.com)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi mendesak Pemprov Kalsel memperkuat alokasi perlindungan konsumen dan optimalisasi BPSK pada APBD-P 2026.

Banjarmasin, kalselpos.com — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, meminta Pemprov Kalsel memperkuat perlindungan konsumen melalui APBD Perubahan 2026. Selain meningkatkan literasi, pemerintah dinilai perlu memastikan masyarakat memiliki akses pengaduan dan penyelesaian sengketa yang mudah.

Bacaan Lainnya

 

Firman mengatakan, anggaran literasi konsumen tidak semestinya dipandang sebatas belanja sosialisasi yang dapat diminimalkan. Edukasi mengenai keamanan produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, legalitas hingga sertifikasi halal merupakan investasi untuk membangun kepercayaan di tengah masyarakat.

 

“Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika masyarakat sudah menjadi korban, tetapi sejak awal dengan memberikan pengetahuan yang memadai,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

 

Politisi PKS ini juga mendorong optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

 

Menurutnya, kanal pengaduan harus mudah diakses dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas, sehingga masyarakat tidak kesulitan ketika mengalami kerugian.

 

Di sisi lain, pendampingan terhadap UMKM perlu ditingkatkan agar pelaku usaha memenuhi standar mutu, perizinan dan legalitas produk.

 

Ia menilai perlindungan konsumen dan pengembangan UMKM merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

 

“Ekonomi yang sehat mempertemukan pelaku usaha berkualitas dengan konsumen yang cerdas dan terlindungi,” tukasnya

 

 

 

Pos terkait