Jembatan Banyiur Luar Ambles, DPRD minta Dishub usut dugaan Truk bermuatan berat

Teks: M Ridho Akbar(kalselpos.com)

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar mendesak Dishub mengusut penyebab amblesnya Jembatan Banyiur Luar.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Amblesnya Jembatan Banyiur Luar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjarmasin. Infrastruktur yang menjadi jalur penghubung bagi aktivitas warga itu diduga mengalami kerusakan akibat sering dilintasi kendaraan angkutan bermuatan berat.

Bacaan Lainnya

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab amblesnya jembatan tersebut. Menurutnya, dugaan adanya truk fuso yang melintas dengan beban berlebih harus dibuktikan melalui penelusuran yang menyeluruh.

 

“Dishub harus bergerak cepat. Jangan sampai kerusakan ini terus berlanjut sementara kendaraan bertonase besar masih bebas melintas,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

 

Ridho mengatakan, langkah awal yang dapat dilakukan ialah menggali informasi dari masyarakat sekitar. Warga yang mengetahui aktivitas kendaraan berat di kawasan Jembatan Banyiur Luar diharapkan dapat memberikan keterangan sebagai bahan penyelidikan.

 

Selain itu, ia meminta Dishub memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV), baik milik pemerintah maupun warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diyakini dapat membantu mengidentifikasi kendaraan yang melintas, termasuk waktu, jenis kendaraan hingga dugaan asal dan tujuan angkutan.

 

“Kalau ada CCTV di sekitar lokasi, segera telusuri. Dari rekaman itu bisa diketahui kendaraan apa saja yang melintas dan apakah benar ada truk bermuatan berat yang diduga menjadi penyebab kerusakan,” katanya.

 

Menurut Ridho, penanganan persoalan ini tidak boleh hanya berfokus pada perbaikan fisik jembatan. Pemerintah juga harus mengungkap penyebab utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Apabila ditemukan adanya kendaraan yang melanggar ketentuan, baik karena kelebihan muatan maupun melintas pada jalan dan jembatan yang tidak sesuai kelasnya, ia meminta aparat berwenang memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

Ia juga menilai pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin perlu diperketat. Pasalnya, kendaraan dengan dimensi dan beban yang melebihi kapasitas dapat mempercepat kerusakan infrastruktur, terutama pada jembatan dan ruas jalan dengan daya dukung terbatas.

 

“Yang paling penting adalah mengetahui penyebabnya. Kalau memang ada pelanggaran muatan atau kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan, harus ada penindakan agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

 

Ridho mengingatkan, Jembatan Banyiur Luar merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat sekaligus berdampak terhadap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

 

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah melalui Dishub bersama instansi teknis terkait segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemeriksaan kondisi konstruksi, penelusuran penyebab amblesnya jembatan hingga pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.

 

“Pemerintah harus bergerak cepat agar masyarakat tetap bisa menggunakan jembatan dengan aman dan kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait