Fraksi Golkar Apresiasi Langkah Pemda tentang Penataan Keuangan Daerah melalui Perubahan APBD 

Teks foto : Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Diajukannya Raperda tentang Perubahan APBD HSU 2026.(ist)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten HSU menggelar Rapat Paripurna agenda pandangan umum fraksi atas Raperda Perubahan APBD TA 2026 yang dihadiri Bupati HSU.

Amuntai, kalselpos.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Fadilah, akhirnya memimpin Raperda Perubahan APBD melalui Rapat Paripurna pada Selasa, delapan belas Agustus dua ribu dua puluh enam.
Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD HSU, H Ahmad Al Gifari, juga mendampingi ketua dewan untuk memimpin jalannya rapat tersebut.
Agenda utama rapat kali ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSU terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Oleh karena itu, regulasi tersebut akan mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten HSU Tahun Anggaran dua ribu dua puluh enam.
Pihak sekretariat dewan menyelenggarakan kegiatan penting tersebut di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD HSU.
Kemudian, sejumlah pejabat teras daerah turut menghadiri rapat, termasuk Bupati HSU H Sahrujani beserta Wakil Bupati HSU Hero Setiawan.
Selain pimpinan daerah, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSU juga memenuhi ruang sidang.
Dalam forum tersebut, enam Fraksi DPRD HSU secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Raperda Perubahan APBD dua ribu dua puluh enam.
Bahkan, dua di antara fraksi yang membacakan pandangan umum tersebut adalah Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.
Juru bicara Fraksi Golkar, Sahrawardi, mengawali pandangan dengan memberikan apresiasi terhadap langkah taktis pemerintah daerah.
Menurutnya, penataan keuangan daerah melalui mekanisme perubahan anggaran merupakan langkah yang sangat positif.
Sebab, langkah ini krusial demi menyelaraskan anggaran dengan kondisi terkini serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meski begitu, Sahrawardi juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai urgensi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, pemerintah harus tetap memperhatikan potensi nyata serta kapasitas ekonomi masyarakat dalam menggenjot sektor pendapatan ini.
Melalui strategi yang tepat, Kabupaten HSU ke depan tentu dapat memperkuat struktur kemandirian fiskal daerahnya.
Oleh sebab itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk terus aktif menggali sumber-sumber pendapatan baru secara lebih luas.
Sebab, tingkat ketergantungan APBD Kabupaten HSU terhadap dana transfer dari pemerintah pusat saat ini masih tergolong cukup besar.

Pos terkait