Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menghadiri agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 RI di DPRD Kotabaru.
Kotabaru, kalselpos.com –
Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, menghadiri langsung kegiatan tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, memimpin langsung jalannya rapat paripurna ini. Selain agenda mendengarkan pidato Presiden, rapat juga memuat penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan capaian selama 21 bulan atau 663 hari masa pemerintahannya. Beliau mengklaim telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis bangsa. Menurut Presiden, seluruh kebijakan tersebut selalu berorientasi pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan pembangunan generasi mendatang.
Selanjutnya, Presiden menyebut Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas pangan utama. Sektor pertanian sukses memenuhi kebutuhan beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Capaian gemilang ini terwujud meskipun dunia tengah menghadapi ancaman krisis pangan dan dampak El Nino.
Pemerintah juga melakukan reformasi besar dalam tata kelola penyaluran pupuk dengan memangkas 145 regulasi. Kebijakan berani ini efektif menurunkan harga pupuk hingga 20 persen sekaligus meningkatkan ketersediaan di pasar. Di sisi lain, keuntungan PT Pupuk Indonesia melonjak 252,8 persen berkat sinergi kuat antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Oleh karena itu, sektor energi nasional juga mencatatkan sejarah baru bagi bangsa. Presiden mengungkapkan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri. Negara kini mampu memproduksi diesel B50 sendiri dengan memanfaatkan bahan baku kelapa sawit domestik. Langkah strategis ini sukses menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Sementara itu, bidang legislasi dan hukum juga menunjukkan kinerja yang sangat produktif. DPR RI hingga Juli 2026 telah mengesahkan 13 undang-undang baru, termasuk aturan perlindungan pekerja rumah tangga. Selain itu, DPD RI sukses menghimpun lebih dari 10 juta aspirasi masyarakat, sedangkan Mahkamah Konstitusi menuntaskan 701 perkara dengan cepat.
Sebagai kesimpulan, Presiden menegaskan bahwa setiap institusi harus mewujudkan amanah rakyat melalui kerja nyata di lapangan. Ia mengajak seluruh lembaga negara, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi bersama. Melalui kolaborasi erat ini, seluruh elemen optimistis bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.





