Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkum Kalsel jalin kerja sama Perseroan Perorangan untuk UMKM 

Teks foto Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah menandatangani MoU. (ist)(kalselpos.com)

Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkum Kalsel menandatangani PKS pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan guna memperkuat legalitas usaha UMKM.

Paringin, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel menjalin kerja sama strategis. Mereka memberikan pendampingan pendaftaran perseroan perorangan bagi UMKM. Kedua pihak menandai komitmen ini melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Prosesi penandatanganan berlangsung di sela kegiatan sosialisasi, Senin (10/8) lalu. Agenda ini melibatkan Divisi Pelayanan Hukum dan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Balangan.

Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan. Langkah bersama ini bertujuan memperluas akses pelaku UMKM terhadap informasi layanan hukum. Fokus utamanya adalah membantu pelaku usaha memperoleh legalitas resmi melalui Perseroan Perorangan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menyampaikan harapan besar. Beliau meminta para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan emas ini secara optimal. Pemahaman yang baik tentang legalitas akan mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha mereka.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, memberikan penekanan penting. Menurut beliau, Perseroan Perorangan memberikan kemudahan besar bagi pelaku UMKM. Kemudahan ini berupa kepastian hukum yang jelas atas unit usaha mereka.

“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen formal semata. Poin ini menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Langkah ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan usaha. Oleh karena itu, kami terus mempermudah akses layanan hukum bagi UMKM,” ujar Meidy.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat. Mereka ingin mempermudah akses pendaftaran Perseroan Perorangan secara merata. Target akhirnya adalah mencetak lebih banyak UMKM di Balangan yang memiliki legalitas resmi. Usaha lokal tersebut diharapkan mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

 

 

Pos terkait