Pemko dan DPRD Banjarmasin menggelar Paripurna pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk menyesuaikan fiskal dan belanja daerah.
BANJARMASIN, Kalselpos.com –
Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berlangsung lewat Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis (6/8/2026).
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan menyesuaikan kondisi fiskal terkini. Penyesuaian mencakup perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini penting agar kebijakan anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan mampu memperkuat pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus bersifat adaptif, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas daerah.
Pemerintah kota terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strateginya meliputi optimalisasi pemanfaatan aset, penerapan sistem digital, serta penguatan pengawasan sumber penerimaan. Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa PAD pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp66 miliar. Tambahan ini salah satunya berasal dari kenaikan dividen Perumda PAM Bandarmasih yang melonjak dari Rp17 miliar menjadi Rp21 miliar. Di sisi lain, penerimaan dividen dari Bank Kalsel belum memenuhi target karena porsi kepemilikan saham pemerintah kota kini berada di posisi ketiga.
Pada sektor belanja, pemerintah mengusulkan kenaikan belanja modal dari Rp429 miliar menjadi Rp562 miliar. Belanja operasi juga merangkak naik hingga kisaran Rp2 triliun, sementara Belanja Tidak Terduga (BTT) bertambah dari Rp16 miliar menjadi Rp21 miliar. Pemerintah turut mengalokasikan sebagian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk mendukung program prioritas, meski penggunaannya terbatas karena sebagian dana memiliki peruntukan khusus.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menilai pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan krusial. Anggota dewan harus memastikan kemampuan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan belanja pemerintah. Rikval mengingatkan agar kenaikan PAD sekitar Rp66 miliar dicermati secara menyeluruh. Hal ini karena belanja daerah justru membengkak hingga kurang lebih Rp300 miliar, sehingga melebarkan defisit anggaran.
Banggar DPRD akan membedah secara rinci seluruh asumsi pendapatan maupun belanja. Evaluasi mendalam ini bertujuan memastikan target anggaran tetap realistis dan tidak mengganggu program pembangunan. DPRD berkomitmen agar APBD Perubahan Tahun 2026 tersusun secara sehat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026.





