DPR RI bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar sosialisasi digitalisasi perlinsos di Palangka Raya demi memeratakan layanan Adminduk.
Palangka Raya, kalselpos.com –
Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan di Desa Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas pada Rabu (29/7). Kunjungan ini bertujuan memastikan masyarakat menerima informasi utuh mengenai pemulihan sistem kelistrikan. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut laporan warga terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah.
Tim memulai kegiatan dengan rapat koordinasi, kemudian memeriksa langsung area pembangkit untuk melihat kondisi fasilitas yang mengalami gangguan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Dr. R. Biroum Bernardianto beserta jajaran, manajemen PT SKS Listrik Kalimantan, serta Manager PLN UP3 Palangka Raya Bagus Cahyadi.
Biroum Bernardianto menegaskan kunjungan ini merupakan tugas Ombudsman menjembatani aspirasi masyarakat dan penyedia layanan publik. Tujuannya agar hak masyarakat atas pelayanan kelistrikan tetap terpenuhi. “Kami memeriksa mulai dari area operasional, peralatan utama, hingga ketersediaan batu bara. Hasil pengecekan menunjukkan stok batu bara aman dan cukup. Jadi, pemadaman bukan karena kurang bahan bakar, melainkan murni gangguan teknis pada unit pembangkit,” ujarnya.
Ombudsman mendapatkan penjelasan bahwa kerusakan pada salah satu unit turbin membuat daya pasok belum mencukupi kebutuhan sistem kelistrikan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. “Kondisi ini yang menyebabkan penerapan manajemen beban untuk menjaga keandalan sistem,” sambungnya.
Ombudsman mengapresiasi langkah cepat PT SKS Listrik Kalimantan dan PLN dalam mempercepat pemulihan. Namun pihaknya menekankan pentingnya evaluasi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan mengawasi terus sampai layanan pulih normal. Kami juga meminta PLN menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan berkala kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga paham penyebab, perkembangan, dan kepastian layanan sehingga kepercayaan tetap terjaga,” katanya.
Plant Head PT SKS Listrik Kalimantan Subhan Hasisi menjelaskan gangguan bermula pada 22 Juli 2026 akibat kebocoran pipa boiler. “Pemeriksaan menunjukkan adanya erosi, keropos, dan lubang pada pipa. Suhu turun drastis sehingga unit tidak bisa beroperasi normal,” jelasnya. Ia menambahkan perbaikan berlangsung bertahap sesuai standar keselamatan, mulai dari pendinginan, sterilisasi area, pengecekan pipa, pemotongan bagian rusak, pengelasan, uji coba, hingga pemanasan kembali. Perusahaan menargetkan unit kembali beroperasi penuh pada 5 Agustus 2026.
General Manager PLN UID Kalsel dan Kalteng Iwan Soelistijono mengapresiasi kunjungan Ombudsman. Baginya, keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik. “Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan secara berkala dan transparan agar warga menerima informasi lengkap,” ujar Iwan. PLN menyambut baik masukan dan pengawasan Ombudsman, serta berkomitmen membangun kepercayaan publik lewat transparansi setiap tahapan penanganan gangguan.





