Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Teks foto:  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai wartawan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) usai menghadiri  Musda IX Golkar Kota Palangka Raya di Hotel Aquarius, Jalan Imam Bonjol, Sabtu (25/7). (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan sanksi tegas tanpa toleransi bagi oknum sengaja membakar lahan selama musim kemarau.

Palangka Raya, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pihaknya menegaskan tindakan tanpa toleransi bagi oknum yang sengaja membakar lahan selama musim kemarau. Selanjutnya, Fairid menyampaikan arahan penting ini usai menghadiri acara Musda IX Golkar di Hotel Aquarius pada Sabtu (25/07/2026). Pemerintah kota menggandeng jajaran Forkopimda serta kepolisian untuk memproses hukum setiap pelaku secara tegas. Oleh karena itu, petugas BPBD terus memantau akumulasi luasan lahan terbakar yang sudah mencapai ratusan hektare. Hasilnya, langkah responsif aparat berhasil memeriksa pemilik lahan dalam insiden kebakaran di kawasan Panarung.

​Sementara itu, Fairid menjelaskan bahwa sebaran kabut asap di wilayahnya kerap berasal dari kabupaten tetangga. Posisi geografis kota yang terapit wilayah Pulang Pisau dan Katingan membuat asap karhutla cepat menjalar. Selain itu, Wali Kota menjalin komunikasi intensif bersama para kepala daerah sekitar demi menyamakan langkah penanganan. Pihaknya mengajak media massa agar masif menyebarkan edukasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Pada akhirnya, kolaborasi lintas daerah ini menjadi kunci utama mengendalikan bencana asap di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, warga menyambut positif ketegasan pemerintah dalam menjaga kualitas udara lingkungan.

Pos terkait