Audit 67 SPBU dan Pengawasan BBM berbasis Digital di Kalsel !

Teks foto []istimewa ILUSTRASI - Salah satu SPBU di Kalsel.(kalselpos.com)

Pansus DPRD Kalsel siapkan rekomendasi strategis buntut sanksi 67 SPBU oleh Pertamina. Mulai dari audit menyeluruh.

Banjarmasin, kalselpos.com

Panitia Khusus Pengawasan Distribusi BBM DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merumuskan sejumlah rekomendasi strategis pasca penjatuhan sanksi massal oleh Pertamina.
Oleh karena itu, Ketua Pansus, HM Syaripuddin, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan energi di daerah. Langkah taktis tersebut sangat penting agar penyaluran bahan bakar bersubsidi berjalan lebih transparan dan akurat. Sementara itu, pihak legislatif mendorong pelaksanaan audit menyeluruh terhadap 67 stasiun pengisian bahan bakar yang bermasalah. Dewan juga meminta instansi terkait untuk memperkuat sistem pemantauan digital secara langsung di setiap pangkalan pengisian. Sinergi ini melibatkan komitmen bersama antara BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Selain itu, dewan menuntut penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku penyalahgunaan solar dan pertalite subsidi. Petugas lapangan harus mengevaluasi ulang pola distribusi pasokan agar tidak terjadi kelangkaan barang di pelosok wilayah Kalimantan Selatan. Namun, pihak Pertamina juga wajib meningkatkan keterbukaan informasi mengenai kuota berkala kepada masyarakat luas. Syaripuddin menyatakan bahwa indikator keberhasilan pengawasan bukan terlihat dari banyaknya jumlah sanksi di lapangan. Hasil nyata dari perbaikan tata kelola tersebut harus mampu melenyapkan antrean panjang kendaraan di area SPBU.
Selanjutnya, Pansus berkomitmen untuk terus mengawal fungsi pengontrolan kebijakan ini hingga tercipta tata kelola energi yang berkeadilan. Pengawasan yang ketat akan memastikan subsidi negara benar-benar menyasar kelompok nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Di sisi lain, ketegasan penegakan aturan ini juga efektif untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara akibat praktik culas oknum pengusaha. Anggota legislatif berharap seluruh rekomendasi ini segera mendapat respon cepat dari pihak eksekutif demi kenyamanan hidup warga.

Pos terkait