DPRD HSS Tetapkan Perda APBD 2025

Teks foto: MEMPERLIHATKAN- Bupati HSS, Syafrudin Noor bersana Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS, Husnan memperlihatkan berita acara pengesahan Perda APBD 2025.(Sofan)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025.

Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapatparipurna, Rabu (16/7/2026).

Bacaan Lainnya

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS, Husnan, penetapan Perda APBD tahun 2025 telah melalui proses pembahasan oleh masing-masing komisi, gabungan komisi, dan persetujuan dari fraksi-fraksi.

 

Husnan berharap kepada pemerintah daerah (pemda) untuk terus melakukan perbaik kedepannya, sehingga pengelolaan keuangan APBD tahun selanjutnya semakin baik.

 

“Masuk dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi bisa menjadi bahan perbaikan pelaksana APBD,” ujarnya Husnan.

 

Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban, tapi juga sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada DPRD dan masyarakat, bagaimana setiap rupiah yang dikelola telah digunakan untuk menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Selama proses pembahasan Ranperda APBD 2025, kata Bupati, telah menerima berbagai masukan, saran, koreksi, maupun catatan dari seluruh fraksi DPRD serta hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD.

 

“Berbagai pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemda dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar BupatiSyafrudin.

 

Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti setiap catatan maupun rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, sehingga menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan pada tahun berjalan.

 

Bupati Syafrudin mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda APBD menjadi Perda.

 

“Semoga kebersamaan yang telah kita bangun selama ini terus terpelihara, sehingga mampu menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten HSS yang semakin maju, sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” ujar Bupati Syafrudin.

 

 

Pos terkait