DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Delapan Raperda 

Teks foto Serah terima dokumen  Kesepakatan bersama delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026). ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara setelah seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju terhadap delapan raperda yang telah melalui tahapan pembahasan dan finalisasi.

 

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, menjelaskan seluruh raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku hingga akhirnya mencapai tahap persetujuan bersama.

 

Adapun delapan raperda yang disetujui meliputi:

 

1. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa;

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

6. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

7. Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah; serta

8. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

 

Sebelum pengambilan keputusan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap delapan raperda tersebut. “Apakah anggota semua setuju?” tanya Hj Linda Wati.”Setuju,” jawab seluruh anggota DPRD secara serentak.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi yang membacakan sambutan Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada DPRD beserta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang begitu baik dalam proses penyempurnaan raperda-raperda ini,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, selesainya pembahasan dan disetujuinya delapan raperda tersebut menjadi bukti terjalinnya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Ia berharap seluruh raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dilaksanakan secara optimal dengan dukungan seluruh pihak sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Balangan yang semakin Baharat.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait