Martapura, kalselpos.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani S.Sos, menyoroti keberadaan sejumlah tiang utilitas yang berada di bahu Jalan Martapura Lama, tepatnya di Desa Telok Selong, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan dan keluhan dari masyarakat setempat terkait kondisi tujuh tiang milik PLN maupun provider telekomunikasi yang berdiri di area bahu jalan. Keberadaan tiang-tiang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menurut warga, posisi tiang yang terlalu dekat dengan badan jalan membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas, terutama bagi kendaraan berukuran besar. Selain itu, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari atau saat cuaca kurang mendukung.
Ahmad Sarwani meminta instansi terkait bersama pihak PLN dan perusahaan provider segera melakukan evaluasi serta penataan ulang terhadap tiang-tiang yang berada di lokasi tersebut. Langkah itu dinilai penting guna menjamin keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas transportasi.
“Kepentingan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Karena itu, perlu ada koordinasi dan tindakan cepat agar potensi bahaya ini dapat segera diatasi,” ujarnya.
Masyarakat berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius sehingga Jalan Martapura Lama dapat lebih aman dan nyaman dilalui oleh pengguna jalan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





