Pemko Banjarmasin diminta segera lakukan penataan kabel semrawut 

Teks: Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Instalasi kabel jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin. Kabel yang menjuntai di tiang listrik dan melintang di berbagai titik dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan jika terus dibiarkan.

 

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui instansi terkait segera mengambil langkah penertiban terhadap jaringan utilitas tersebut. Menurutnya, penataan kabel udara harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

 

“Kondisi kabel jaringan internet di beberapa lokasi sudah cukup memprihatinkan. Selain mengurangi nilai estetika kota, keberadaannya juga berpotensi membahayakan apabila pemasangannya tidak sesuai standar atau tidak mendapat perawatan,” ujar Gusti Yuli Rahman, Kamis (18/6/2026).

 

Politisi Partai Demokrat itu menilai Banjarmasin sebagai kota yang terus berkembang perlu didukung dengan penataan infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, keberadaan kabel yang dipasang tanpa keteraturan dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercantik kawasan perkotaan dan ruang publik.

 

Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi citra Banjarmasin sebagai kota yang tertata dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

“Kita tentu ingin Banjarmasin dikenal sebagai kota yang bersih, rapi, dan nyaman, bukan justru identik dengan kabel-kabel yang bergelantungan di sepanjang jalan,” katanya.

 

Gusti mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap seluruh jaringan kabel yang terpasang, baik di jalan protokol maupun kawasan permukiman. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui kondisi instalasi yang masih digunakan maupun yang sudah tidak lagi dimanfaatkan.

 

Selain itu, ia meminta perusahaan penyedia layanan internet bertanggung jawab menata kembali instalasi kabel miliknya, termasuk mencabut jaringan yang sudah tidak berfungsi atau pemasangannya tidak memenuhi ketentuan.

 

Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat regulasi mengenai pemasangan utilitas agar setiap operator memiliki kewajiban menjaga kerapian instalasi, memperhatikan aspek keselamatan, serta mendukung estetika lingkungan.

 

“Pemko harus mengambil langkah yang lebih tegas. Jika tidak segera ditata, kondisi ini dikhawatirkan semakin meluas dan menciptakan kesan bahwa Banjarmasin dipenuhi jaringan kabel yang tidak tertib. Hal tersebut tentu tidak sejalan dengan upaya membangun kota yang modern dan nyaman,” tegasnya.

 

Ia berharap penataan jaringan utilitas dapat menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah, sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga keindahan kota serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait