DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Strategis, Bupati Paparkan Kinerja APBD 2025 dan Pengamanan Aset Daerah

Teks Foto : Bupati Banjar Saidi Mansur saat Rapat Paripurna akuntabilitas pengelolaan keuangan.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (11/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana bersama unsur pimpinan dewan itu membahas jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Menanggapi masukan Fraksi Partai Golkar terkait pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, Saidi menjelaskan bahwa Pemkab Banjar terus melakukan langkah konkret melalui program sertifikasi aset tanah yang belum memiliki legalitas lengkap.

 

“Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, setiap tahun kami menganggarkan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang belum bersertifikat. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah pemanfaatan aset oleh pihak lain,” ujar Saidi.

 

Selain itu, Bupati juga merespons pandangan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengelolaan aset secara profesional dan optimalisasi pemanfaatan aset sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan tata kelola aset agar lebih efektif, produktif, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Saidi turut menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025.

 

Ia menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

 

“Penyusunan dan pembentukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

 

Dalam pemaparannya, Saidi mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Banjar setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp2,56 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp3,11 triliun atau sebesar 121,45 persen dari target yang ditetapkan.

 

“Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

 

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp3,21 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,92 triliun atau 90,84 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer guna mendukung berbagai program pembangunan daerah.

 

Pada kesempatan tersebut, Saidi juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Banjar dalam bidang pengelolaan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

“Alhamdulillah, opini WTP yang diraih tahun ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ungkap Saidi.

 

Ia berharap dua raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat segera memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

 

“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kedua raperda ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait