Perjuangkan Aspirasi masyarakat, Wabup HSS Rapat Rencana Pemekaran Desa

Teks foto: RAPAT- Wabup HSS, Suriani, rapat lanjutan rencana pemekaran desa.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, bersama Tim Pemekaran Desa menggelar rapat pembahasan pemekaran desa, Kamis (11/6/2026) di Ruang Kerja Wabup.

 

Bacaan Lainnya

Rapat digelar sebagai upaya mendorong percepatan pembentukan desa baru, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

 

Dalam rapat tersebut dibahas salah satu tahapan penting dalam proses penataan wilayah dan pembentukan desa baru, agar seluruh persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi secara layak, terverifikasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Wilayah-wilayah yang menjadi fokus proses pemekaran desa, yaitu wilayah Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara, yang menjadi aspirasi masyarakat sejak lama.

 

Wabup HSS, Suriani, mengatakan rapat pembentukan desa merupakan rapat lanjutan dari hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Tata Pemerintahan, dan pihak-pihak terkait.

 

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) akan terus melakukan evaluasi terhadap sejauh mana proses pemekaran desa telah berjalan, khususnya dari aspek administratif dan tahapan yang masih perlu dilaksanakan.

 

“Secara administratif, persyaratan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan ketentuan yang berlaku telah terpenuhi,” ujar Wabup Suriani.

 

Selanjutnya, kata Wabup, yang akan dilakukan adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mendapatkan masukan dan arahan terkait tahapan berikutnya

 

Wabup Suriani, menegaskan bahwa berbagai langkah yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemda, untuk mempercepat proses pemekaran desa di Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara.

 

Ia mengatakan, pembentukan desa baru akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah pedesaan,” ujar Wabup.

 

“Semoga proses pemekaran desa dapat segera terealisasi, mengingat hal tersebut merupakan aspirasi yang telah lama disampaikan masyarakat,” ujar Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait