DPRD HSS Sahkan Dua Perda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Teks foto: MEMPERLIHATKAN- Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi dan Wabup HSS Suriani memperlihatkan berita acara penetapan Perda.(Sofan)(kalselpos.com)

DPRD Kabupaten HSS mengesahkan dua Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda resmi.

Kandangan, kalselpos.com–  DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna pada Senin (27/7/2026). Kedua aturan tersebut mengatur soal Penyelenggaraan Kesehatan serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bacaan Lainnya

 

Ketua DPRD Akhmad Fahmi memimpin rapat tersebut. Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi mendampinginya. Wakil Bupati Suriani serta Sekretaris Daerah Muhammad Noor turut hadir dalam kegiatan ini.

 

Akhmad Fahmi menyatakan, kedua rancangan sudah melewati pembahasan mendalam. Komisi dan fraksi bersama pihak eksekutif telah menyepakati seluruh isi sebelum penetapan.

 

Fahmi berharap pihak pelaksana menjalankan kedua perda ini dengan baik. Ia juga meminta pemerintah daerah segera mensosialisasikan isinya agar masyarakat paham sepenuhnya. “Kami dari DPRD juga akan ikut menyebarluaskan informasi, terutama jelaskan hal-hal baru dalam peraturan ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Suriani menegaskan kedua perda ini sangat penting. Perda Kesehatan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta sarana prasarana kesehatan bagi warga. “Kita siapkan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat HSS lewat aturan ini,” ujarnya.

 

Sedangkan Perda Barang Milik Daerah bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang rapi dan bertanggung jawab. “Kita tertibkan seluruh aset daerah, manfaatkan secara tepat, dan gunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Masukan dan saran yang diberikan sangat membantu menyempurnakan naskah hingga sah menjadi perda. “Pemkab akan memperhatikan semua masukan itu dan segera menindaklanjutinya dengan langkah nyata,” pungkas Suriani.

Pos terkait