Pergantian PPK bikin Administrasi tersendat! Kinerja PBJ Banjarmasin “Lamban” 

Teks foto :Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin, Zuraida.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Roda pembangunan dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin ternyata belum sepenuhnya melaju mulus. Pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi pemicu tersendatnya sejumlah proses administrasi pengadaan yang berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek di lapangan.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin, Zuraida, mengungkapkan bahwa pergantian kepala SKPD secara otomatis berdampak pada perubahan PPK yang harus disesuaikan dalam sistem pengadaan nasional.

 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 Pemerintah Kota Banjarmasin berdasarkan data per 30 Mei 2026.

 

“Untuk pengadaan yang dilaksanakan oleh Pokja PBJ, alhamdulillah progresnya sudah cukup signifikan. Namun untuk yang dilaksanakan langsung oleh PPK di SKPD, kami terus melakukan koordinasi agar seluruh proses tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Zuraida, Selasa (2/6/2026).

 

Menurutnya, kendala terbesar saat ini berada pada proses perubahan akun dalam sistem Inaproc yang harus mendapatkan persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Berbeda dengan akun SPSE yang dapat diperbarui langsung oleh admin daerah, perubahan akun Inaproc harus melalui mekanisme pelaporan resmi ke pusat.

 

“Kami harus membuat tiket ke LKPP untuk proses pergantian PPK. Karena ketika kepala SKPD berganti, maka pejabat pembuat komitmennya juga berubah. Proses ini kadang membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

 

Bahkan dalam sejumlah kasus, proses administrasi tersebut dapat berlangsung hingga satu bulan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan proyek sekaligus penyerapan anggaran apabila tidak segera mendapat solusi.

 

Tak ingin proyek-proyek strategis ikut melambat, PBJ Banjarmasin mengambil langkah agresif dengan menjalin komunikasi intensif kepada LKPP. Tidak hanya melalui tiket resmi, koordinasi juga dilakukan secara langsung kepada personel terkait agar persoalan daerah bisa segera mendapat perhatian.

 

“Kami tidak tinggal diam. Selain melalui tiket resmi, kami juga melakukan koordinasi langsung dengan personel yang ada di LKPP agar kendala yang dihadapi daerah bisa diketahui secara cepat dan mendapat perhatian,” katanya.

 

Zuraida menilai langkah tersebut sangat penting mengingat banyaknya laporan serupa dari berbagai daerah di Indonesia yang harus ditangani secara bertahap oleh LKPP.

 

“Kalau hanya mengandalkan tiket, tentu mereka menangani laporan dari seluruh Indonesia. Karena itu kami berupaya menyampaikan langsung kendala yang terjadi agar prosesnya bisa lebih cepat,” tambahnya.

 

PBJ Banjarmasin juga membuka kemungkinan mengambil langkah percepatan apabila keterlambatan administrasi tersebut mulai berdampak serius terhadap pelaksanaan proyek pembangunan maupun pelayanan publik.

 

“Kami berharap seluruh SKPD aktif melaporkan kendala yang dihadapi. Jika memang sudah berdampak negatif terhadap pelaksanaan kegiatan, tentu akan kami upayakan langkah-langkah percepatan agar tidak menghambat pembangunan,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait