Banjarmasin, kalselpos.com – Patroli yang digelar Polresta Banjarmasin dari Sabtu malam hingga Minggu (31/5/2026) menjelang waktu subuh, mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Ketiga motor yang kami amankan ini tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” jelas Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
Ketiga motor tersebut disanksi tilang 3 bulan dan diwajibkan merubah kondisi motor mereka sesuai spesifikasi pabrikan.
Hal itu ujar Kasi Humas sebagai efek jera dan kabar gembira untuk mereka yang masih coba-coba balap liar di Kota Banjarmasin.
Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus menggencarkan patroli gabungan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta hingga dini hari, terutama pada akhir pekan. Langkah ini efektif guna mencegah balap liar, aksi tawuran remaja dan tindak kriminalitas lainnya.
“Kami minta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan keluar sampai larut malam jika tidak ada keperluan mendesak. Jika melihat aksi balap liar, segera laporkan di layanan call center 110 Polri,” tutur Kasi Humas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





