Banjarmasin, kalselpos.com – Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang lansia berinsial MSF (59).
“Sementara ada delapan ABH yang sudah kami amankan,” terang Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (30/5/2026)
Ke delapan ABH ini menyerahkan diri dan diantar oleh pihak keluarganya ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
“Mereka kooperatif menyerahkan diri,” jelas Kasi Humas.
Kemudian ia menyampaikan, saat ini Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Utara terus menggeli penyelidikan lebih lanjut terhadap ABH yang sudah diamankan tersebut.
“Terus kita gali keterangan dari mereka untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat,” ungkap Kasi Humas.
Ia juga menegaskan kepada mereka yang terlibat agar secara kooperatif menyerahkan diri.
“Sebelum kami ambil tindakan Kepolisian. Kami minta secara kooperatif untuk menyerahkan diri. Ataupun dari pihak orang tua atau keluarga yang mengetahui permasalah ini bisa mengantar mereka ke Polsek Banjarmasin Utara,” tutup Kasi Humas.
Perlu diketahui, peristiwa pengeroyokan Lansia tersebut terjadi di kawasan Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.00 Wita dan diduga dilakukan oleh puluhan orang.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





