Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel berkomitmen meningkatkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui optimalisasi layanan digital. Kini, proses jual-beli bagi pelaku UMKM diklaim menjadi lebih cepat dan praktis berkat integrasi layanan QRIS dalam aplikasi Aksel by Bank Kalsel.
Sebagai informasi, QRIS Bank Kalsel merupakan layanan pembayaran digital standar Bank Indonesia (BI) yang difasilitasi oleh Bank Kalsel. Inovasi ini memungkinkan nasabah bertransaksi via pemindaian (scan) kode QR di berbagai gerai (merchant). Selain itu, sistem ini memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai platform mobile banking maupun dompet digital (e-wallet).
Layanan QRIS Bank Kalsel menawarkan dua keunggulan utama bagi pembeli dan pelaku usaha:
Bagi Nasabah (Pembeli): Proses belanja menjadi lebih praktis tanpa perlu membawa uang tunai. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui fitur QRIS di aplikasi Aksel by Bank Kalsel.
Bagi Pelaku Usaha (Merchant): Pemilik usaha dapat langsung menerima pembayaran nontunai. Setiap transaksi tercatat secara seketika (real-time) dan dapat dipantau kapan saja.
“Jualan sekarang makin mudah dan praktis bersama QRIS Bank Kalsel. Cukup satu scan, transaksi langsung masuk real-time dan bisa dipantau kapan saja lewat aplikasi Merchant QRIS. Cocok untuk pelaku usaha yang ingin bisnisnya lebih modern, cepat, dan menguntungkan,” tulis Manajemen Bank Kalsel dalam keterangan resminya, Minggu.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai merchant QRIS Bank Kalsel, berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran layanan QRIS Bank Kalsel bermeterai yang diperoleh dari petugas kantor cabang.
Menyerahkan salinan (fotokopi) identitas diri dan NPWP, serta menunjukkan dokumen asli kepada petugas bank.
Telah membaca dan memahami Ketentuan Layanan Merchant QRIS Bank Kalsel.
Wajib memiliki rekening aktif di Bank Kalsel.
Informasi detail mengenai operasional dan panduan lengkap dapat diakses melalui situs web resmi Bank Kalsel di tautan berikut: Panduan Merchant QRIS Bank Kalsel.
Sebagai lembaga keuangan resmi, Bank Kalsel telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





