RDPU DPRD Balangan dengan Sopir Truk hasilkan 7 Kesepakatan Bersama 

Teks foto Peserta RDPU DPRD Balangan .para sopir Intansi terkait ,pengelola SPBU ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin ,Kalselpos.com– DPRD Balangan menggelar rapat dengar pendapat umum ( RDPU) bersama dengan sopir truk Selasa (26/5/2026) diruang utama sidang Sekretariat DPRD Balangan .

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balangan ,Saiful Arif didampingi beberapa anggota DPRD Balangan.

 

 

Rapat Dengar Pendapat Umum ini dihadiri perwakilan sopir dan para pengguna solar bersubsidi, Polres Balangan ,Kodim 1001 Amuntai – Balangan ,Kejaksaan Negeri Paringin ,Pengelola SPBU Haur baru dan Batu Mandi dan Pemerintah Kabupaten Balangan.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) terjadi debat maupun penjejasan baik dari perwakilan sopir maupun pihak pengelola SPBU yang diwakili Aulia.

 

Diantaranya pihak perwakilan sopir meminta agar ketersediaan BBM jenis solar di SPBU Kabupaten Balangan .

 

Sementara pihak pengelola SPBU Aulia menjelaskan keterbatasan kuota BBM jenis solar dari Pertamina sehingga diberlakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar.

 

Pada kesempatan ini juga Aulia , berharab adanya dukungan DPRD Balangan agar adanya tambahan kuota dari Pertamina khusus jenis bio solar bersubsidi.

 

Menurutnya kuota yang dapatkan dari Pertamina tidak mencukupi kerena banyak konsumen pengguna “Kalau kita mendapatkan tambahan kuota kita dapat melayani para sopir angkutan maupun pengguna solar bisa terpenuhi,”bebernya.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ini masing – masing pihak baik dari perwakilan sopir angkutan maupun perwakilan sopir menghasilkan 7( tujuh ) kesepakatan bersama .

 

Adapun 7( tujuh ) kesepakatan tersebut yaitu ,

1 Dibentuknya tim terpadu khusus pengawasan penyaluran BBM subsidi ( bio solar) diKabupaten Balangan. Unsur Forkompinda DPRD ,perwakilan dari masyarakat.

2 menindak tegas SPBU atau oknum yang melanggar melanggar peraturan sesuai perundang – undangan yang berlaku.

3.Melakukan antrian dengan sistem barcode maksimal pengisian 60 liter perkendaraan truck dan tidak bisa diwakilkan .

 

 

4 Harga penjualan BBM.bersubsedi di SPBU sesuai harga yang sudah disyahkan oleh Pemerintah.

 

5.Meminta aparat penegak hukum ( tim.terpadu) untuk melakukan pengawasan setiap hari dalam pendistribusian BBM subsidi.

 

6.Tim terpadu membuat rencana kerja menindak lanjuti hasil RDPU kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Balangan.

 

7 Distribusi BBM subsidi solar untuk UMKM atau masyarakat yang bergerak dibidang pertanian ,perkebunan dan perikanan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait Kepala bagian ekonomi Sekretariat daerah .Mahli.berharab adanya kesepakatan bersama semua pihak yang terlibat bisa manaati kesepakatan tersebut.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait