Becak Bawa “Gaduk” Digerebek di RTH, Satpol PP Banjarmasin Bertindak Tegas

Teks foto :Seorang tukang becak diamankan oleh Satpol PP Banjarmasin di kawasan Jalan Anang Adenansi.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketertiban ruang publik kembali diuji. Seorang tukang becak diamankan oleh Satpol PP Banjarmasin di kawasan Jalan Anang Adenansi, tepatnya di area Ruang Terbuka Hijau (RTH), setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan.

 

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati sebuah tas berisi minuman beralkohol tradisional jenis gaduk dalam jumlah cukup banyak. Ironisnya, pria tersebut juga ditemukan dalam kondisi mabuk di lokasi yang seharusnya menjadi tempat santai dan rekreasi masyarakat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Banjarmasin, Hendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar aturan, terlebih di fasilitas umum.

 

“Kami mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman beralkohol jenis kai gaduk di kawasan RTH. Ini jelas melanggar aturan dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Hendra, Senin (4/5/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa alkohol tradisional siap edar. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan menjalani pembinaan lebih lanjut.

 

Hendra menegaskan, operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen menjaga wajah kota tetap aman dan tertib. “Kami akan terus patroli dan menindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Kota Banjarmasin, apalagi di tempat umum,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan RTH harus steril dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

 

“Ruang terbuka hijau itu untuk masyarakat menikmati lingkungan yang sehat dan aman, bukan untuk aktivitas ilegal seperti ini,” tutupnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ruang publik masih menjadi tantangan serius. Di tengah upaya pemerintah mempercantik kota dan menghidupkan fungsi RTH sebagai paru-paru kota sekaligus ruang interaksi sosial, peran aktif masyarakat dan ketegasan aparat menjadi kunci menjaga ketertiban bersama.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait