Tanjung, kalselpos.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong, AKBP H.M. Tukiman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Tabalong.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Diseminasi Informasi Anti NAPZA Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2026, Senin (20/4) di Gedung Balai Informasi Tabalong.
Kegiatan yang dihelat Dinas Keseahtan Tabalong ini dihadiri oleh 50 peserta, yang terdiri dari tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.
Dalam paparannya bertajuk “Kebijakan dan Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”,
H. Tukiman menyoroti kondisi Indonesia yang masih berada dalam status darurat narkoba.
Ia memberikan peringatan keras terkait tren penyalahgunaan narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) dan penggunaan vape atau pod yang kini mulai meresahkan kalangan generasi muda.
“Kondisi geografis Kabupaten Tabalong yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur membuat wilayah kita memerlukan perhatian ekstra terhadap potensi peredaran gelap narkotika. Kerentanan anak-anak dan remaja yang mulai terpapar juga menjadi catatan serius yang memerlukan langkah cepat melalui assessment terpadu,” ujarnya.
Kepala BNNK Tabalong ini menekankan bahwa strategi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak melulu soal penegakan hukum pidana. Pendekatan kemanusiaan, khususnya melalui rehabilitasi bagi pecandu, menjadi prioritas utama.
“Penanganan narkoba bukan sekadar hukuman pidana. Bagi para korban dan pecandu, rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial, adalah jalan agar mereka bisa sembuh dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. “Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Sinergi antara instansi pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tambahnya.
Kegiatan Diseminasi Informasi Anti NAPZA ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Selain pemaparan dari BNN, acara juga diisi oleh materi dari pihak Kejaksaan Negeri Tabalong serta RSUD H. Badarudin yang semakin memperkaya wawasan peserta terkait penanganan masalah narkoba dari berbagai aspek.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





