BANJARMASIN, Kalselpos.com – Polemik pemindahan tongkang restoran apung yang selama ini terparkir di depan Balai Kota kian memanas. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin secara tegas menyatakan “lepas tangan” dan menolak bertanggung jawab atas urusan tersebut.
Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi, menegaskan bahwa pemindahan tongkang bukan bagian dari kewenangan instansinya. Ia menyebut, persoalan tersebut merupakan ranah sejumlah SKPD lain.
“Itu bukan kapasitas kami. Pemindahan tongkang itu ranahnya SKPD lain, seperti PUPR, Dishub, maupun Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Machli, Diskopumker hanya berfokus pada pembinaan pelaku usaha, termasuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Sementara untuk penertiban fisik maupun pemindahan, bukan menjadi domain dinas yang ia pimpin.
“Tupoksi kami melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Apakah usaha tersebut sudah sesuai ketentuan atau belum, itu yang kami awasi,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah pemindahan tongkang sebenarnya sudah mulai bergulir. Bagian Umum Setdako Banjarmasin telah melayangkan surat resmi kepada pemilik tongkang, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait penentuan lokasi baru sesuai tata ruang kota.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, sendiri menginginkan penataan kawasan Sungai Martapura, khususnya di siring Balai Kota. Tongkang resto apung yang merupakan peninggalan era Wali Kota Ibnu Sina itu dinilai mengganggu estetika kawasan.
Fakta lain juga terungkap. Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyebut keberadaan tongkang tersebut belum mengantongi izin resmi.
Meski demikian, pihak pengelola tidak menolak rencana pemindahan. Ketua Koperasi Restoran Apung, M. Heriyanto, memastikan pihaknya siap memindahkan tongkang, meski dihadapkan sejumlah kendala teknis dan biaya.
“Kami sudah sepakat untuk pindah. Tapi kendalanya bukan hanya lokasi, juga pendanaan. Kami perlu menyewa empat unit takbut karena di atas tongkang masih ada bangunan. Kalau tidak dipersiapkan matang, bisa terbalik,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





