Amuntai, kalselpos.com – Bangunan bekas Rumah Sakit Umum Pambalah Batung (RSUD) Pambalah Amuntai yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah direncanakan dialihfungsikan.
Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten HSU masih melakukan pembahasan terkait pemanfaatan bangunan tersebut.
“Ya, masih proses penyiapan oleh tim terkait dari Pemda,” ucap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSU H Adi Lesmana, saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Dikatanya beberapa ruangan bangunan eks RSUD itu nantinya akan gunakan oleh pihak Polres HSU untuk kantor dan ruang pemeriksaan kesehatan.
Kemudian, untuk sebagian dari ruangan yang tersisa juga segera di manfaatkan dan masih di koordinasikan dulu bersama tim terkait.
Namun, Adi belum bisa memastikan ruangan lainnya digunakan untuk apa, dan kapan waktu pemanfaaatannya, selain untuk pihak Polres HSU.
“Insya Allah tahun ini sebagian di manfaatkan Polres HSU,” katanya.
Adi berharap gedung bekas pusat pelayanan kesehatan masyarakat ini cepat dialihfungsikan dan dimanfaatkan.
“Mudah-mudahn gedung dan bangunan tersebut segera dapat termanfaatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten HSU H Sahrujani didampingi Sekda HSU, Kadis PUPR HSU Amous Silitonga dan Kapolres melaksanakan peninjauan gedung, tujuannya untuk pendataan dan evaluasi aset daerah, guna mengkaji potensi pemanfaatan kembali bangunan agar dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





