Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H Ardiansyah, mengajak pemuda dan pemudi Banua untuk terlibat aktif serta kreatif dalam proses pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan generasi muda di daerah.
Ajakan tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), pada Kamis, 9 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, H Ardiansyah menegaskan pemuda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, generasi muda saat ini merupakan calon pemimpin masa depan yang harus dibekali dengan karakter, kreativitas, serta wawasan kebangsaan yang kuat.
“Perda Kepemudaan ini perlu menjadi perhatian bersama, karena di dalamnya mengatur bagaimana pemuda dapat diberdayakan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Wahyudinnor S.Ag dan Hasliansahruni S.Ag yang memaparkan materi seputar substansi Perda Kepemudaan. Acara dipandu oleh moderator Syamsunor SE, serta MC Muhaimin AZ.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemuda di HST dan Kalimantan Selatan pada umumnya semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan daerah dan bangsa.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





