Dugaan Ajaran Menyimpang di HSU hanya Kesalahpahaman

Teks foto :  []awir ISU AJARAN MENYIMPANG - Anggota Polres HSU, MUI, tokoh masyarakat dan pihak Kelurahan Kebun Sari klarifikasi isu dugaan ajaran menyimpang di HSU yang sempat viral diberbagai Medsos.(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Beredarnya isu dugaan ajaran menyimpang yang sempat membuat kegaduhan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya menemui titik terang.

 

Bacaan Lainnya

Dari hasil klarifikasi yang melibatkan pihak kepolisian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Said Masrawan, Ketua Pertimbangan MUI HSU KH Abdul Bari dan Ketua RT Kelurahan Kebun Sari serta tokoh masyarakat, disimpulkan tidak ada ajaran menyimpang.

 

“Ajaran menyimpang itu tidak ada, cuma kesalahpahaman, itu dari hasil krifikasi yang dilaksanakan di Polsek Amuntai Tengah, pada hari Ahad 11 Januari 2026,” ujar Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Asep Hudzainur.

 

Dia mengatakan, dari hasil krifikasi tersebut, diketahui kalau yang bersangkutan merupakan seorang terapis pengobatan alternatif sejumlah penyakit.

 

Proses pengobatan itu dilakukan yang bersangkutan atas dasar kesukarelaan pasien, tanpa paksaan dan dilatarbelakangi oleh kepercayaan pribadi.

 

Namun dari keluarga pasein menanggapi lain, hingga munculkan kesalahpahaman dan tersebar dugaan isu ajaran menyimpang.

 

Tak hanya itu kabar itu juga viral diberbagai media sosial Instagram, Facebook, TikTok dan dibagikan di sejumlah grup WhatsApp.

 

Dengan tersebarnya dugaan isu-isu ajaran menyimpang, timbullah aduan masyarakat terkait dugaan ajaran menyimpang yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Nor Ipansyah di wilayah Kelurahan Kebun Sari.

 

“MUI juga telah menegaskan, tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam kaidah keagamaan. Permasalahan ini murni kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu di media sosial,” bebernya.

 

Asep mengajak kepada seluruh masayarakat HSU untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang belum psti kebenarannya.

 

“Kami himbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Polri komitmen akan menindaklanjuti setiap persoalan yang ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait