Banjir Rob kepung Sekolah, Disdik Banjarmasin longgarkan aturan demi keselamatan Siswa

Teks foto : Halaman SDN Pemurus Baru 3 Banjarmasin tampak terendam.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Banjir rob yang kembali mengepung Kota Banjarmasin tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan sekolah serta rumah para pendidik dan peserta didik. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin bergerak cepat dengan kebijakan adaptif demi memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama di tengah situasi darurat banjir rob. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin aktivitas belajar mengajar justru membahayakan anak-anak.

 

“Kami tidak ingin anak-anak dipaksa datang ke sekolah sementara lingkungannya belum aman. Keselamatan, kesehatan, dan kondisi psikososial mereka adalah yang utama. Besok kita akan pantau keliling,” ujar Ryan, Minggu (4/1/2026) kemerin.

 

Sebagai langkah konkret, Disdik Banjarmasin memberikan keleluasaan penuh kepada satuan pendidikan yang terdampak banjir rob untuk menyesuaikan proses pembelajaran.

 

Sekolah diperbolehkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), luring terbatas, atau bentuk pembelajaran alternatif lain yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan.

 

“Penyesuaian ini harus melihat kondisi riil. Jangan sampai anak dan orang tua justru terbebani di tengah musibah,” tegasnya.

 

Disdik juga menekankan fleksibilitas dalam kehadiran dan penugasan peserta didik yang terdampak banjir. Absensi tidak akan dipermasalahkan dan tidak ada sanksi akademik bagi siswa yang mengalami kesulitan mengikuti pembelajaran.

 

“Kami minta sekolah bersikap humanis. Penilaian dan tugas harus fleksibel karena tidak semua anak memiliki akses belajar yang sama saat banjir,” kata Ryan.

 

Lebih lanjut, Ryan mengingatkan agar sekolah tidak memaksakan pembelajaran tatap muka jika kondisi lingkungan belum benar-benar aman. Pembersihan sarana dan prasarana sekolah menjadi syarat mutlak sebelum kegiatan belajar di kelas kembali digelar.

 

“Kalau sekolah masih tergenang, kotor, atau belum layak, jangan dipaksakan. Kepala sekolah wajib memastikan semuanya sudah bersih dan aman,” ucapnya.

 

Tak hanya aspek fisik, Disdik Banjarmasin juga menyoroti dampak psikososial yang dialami peserta didik akibat banjir rob. Guru dan tenaga kependidikan diminta hadir sebagai pendamping moral agar anak-anak tetap merasa aman dan nyaman.

 

“Empati itu penting. Anak-anak terdampak banjir bukan hanya secara fisik, tapi juga mental. Ciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

 

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan melaporkan kondisi sekolah serta jumlah peserta didik terdampak banjir kepada Disdik melalui pengawas atau bidang terkait.

 

“Laporan ini penting sebagai bahan monitoring dan tindak lanjut kebijakan ke depan,” pungkas.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait