Dua pemeran Video Asusila sesama Jenis di Balangan akhirnya ‘diringkus’

Teks foto []istimewa SALAH SATU TERSANGKA - Salah satu tersangka pemeran video asusila saat digiring petugas usai diamankan Sat Reskrim Polres Balangan.(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com – Geger video asusila sesama jenis yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang menjadi pemeran utama dalam video tak senonoh tersebut. Keduanya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Bacaan Lainnya

Sebagaimana dikutip kalselpos.com dari berbagai sumber, langkah cepat aparat kepolisian ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat atas beredarnya video yang dinilai merusak moral dan ketertiban sosial, khususnya di Kabupaten Balangan.

 

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan video tersebut sebenarnya dibuat, pada Mei hingga Juni 2024, namun baru menyebar luas dan viral di media sosial pada 12 Desember 2025.

 

“Video ini direkam di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin. Meski sudah lama dibuat, baru belakangan ini menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar AKBP Yulianor Abdi dalam konferensi pers di dampingi Kasat Reskrim setempat, Iptu Joko Supriyadi, Senin (22/12/2025) di Paringin.

 

 

Tersangka pemeran video asusila digiring petugas usai diamankan Sat Reskrim Polres Balangan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni, MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, kemudian HY (27), warga Desa Murung Ilung.

 

Keduanya terbukti berperan langsung sebagai pemeran sekaligus pembuat video asusila tersebut.

 

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang identik dengan adegan dalam video viral.

 

 

“Barang bukti ini sangat sesuai dengan latar dan visual yang terlihat jelas dalam video,” tegas Kapolres.

 

 

Tak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, Polres Balangan juga menggandeng MUI, Kementerian Agama,

dan Dinas Kesehatan untuk menangani dampak sosial dan moral yang ditimbulkan.

 

“Kasus pornografi seperti ini tidak berdiri sendiri. Ada dampak sosial, moral, bahkan kesehatan mental yang perlu ditangani secara bersama-sama,” ujar AKBP Yulianor.

 

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses pidana, tetapi juga pemulihan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami asal kebocoran video dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten asusila tersebut di berbagai platform media sosial.

 

Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga ketertiban, keamanan, serta nilai moral masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait