Pemkab HSU Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Teks foto :  Momen foto bersama Bupati HSU H Sahrujani disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

 

Bacaan Lainnya

Sosialisasi itu dibuka Bupati Kabupaten HSU H Sahrujani di Gedung Agung Lantai II Setda Kabupaten, Kamis (11/12/2025).

 

Bupati mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai upaya pengingat dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah B3.

 

Limbah B3 harus kelola dengan tepat dan benar, apabila tidak ditangani dengan baik maka dapat membahayakan masyarakat dan berdampak pada lingkungan.

 

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan lebih intens memastikan pengelolaan B3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Selain itu, Bupati menilai kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah menjngkatkan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten HSU.

 

“Pengelolaan limbah B3 bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

 

Sosialisasi limbah B3 ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong penerapan prinsip kehati-hatian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan regulasi guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Hadir pada kegiatan Kepala Disperkim LH Kabupaten HSU H Masrai Syawfajar Nejar, perwakilan instasi terkait di Kabupaten HSU, pelaku usaha serta tamu undangan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait