Jakarta, kalselpos.com – Dalam upaya memperdalam substansi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Pansus II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan konsultasi ke Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, pada Senin (17/11/25) pagi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi yang tengah disusun selaras dengan kebijakan Nasional.
Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menyebut konsultasi tersebut penting guna memperoleh arahan langsung dari Kemendag. Menurutnya, penyelarasan sejak tahap awal diperlukan agar implementasi raperda nantinya berjalan efektif. “Kami ingin memastikan raperda ini tersusun dengan baik dan dapat dilaksanakan secara optimal di daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Yani Helmi—akrab disapa Paman Yani—juga menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat, termasuk peningkatan fasilitas logistik dan pergudangan di Kalsel. Ia berharap Raperda, ini mampu memperkuat sektor perdagangan sekaligus menjadi landasan bagi stabilitas distribusi barang pokok.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Drs Isy Karim M.Si., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen DPRD Kalsel. Kemendag menyatakan kesiapan memberikan pendampingan lanjutan serta menyampaikan sejumlah masukan mengenai harmonisasi dengan kebijakan pusat yang tengah disempurnakan.
Anggota Pansus II, Yudistira Bayu Budjang, menambahkan Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD Kalsel untuk memperkuat tata kelola perdagangan, melindungi produk lokal, serta mengantisipasi perubahan perilaku belanja masyarakat di era digital.
Konsultasi berlangsung konstruktif. DPRD Kalsel menegaskan komitmennya melibatkan pelaku usaha dan masyarakat melalui uji publik sebelum Raperda, yang telah masuk Propemperda 2026, difinalisasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





