Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kota Antikorupsi di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan menuju penetapan Palangka Raya sebagai salah satu calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi tahun 2026. Program tersebut sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bimtek ini dihadiri oleh tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Selain itu, hadir pula unsur pemerintah provinsi, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, pimpinan BUMD, hingga jajaran rumah sakit daerah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya untuk mengikuti tahapan pembinaan ini. Menurutnya, partisipasi dalam program tersebut harus dimaknai lebih dari sekadar mengejar pengakuan formal.
“Upaya ini bukan semata mengejar predikat, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fairid.
Ia menegaskan bahwa perjalanan menuju kota antikorupsi adalah proses berkelanjutan. Tahapannya meliputi pembinaan, monitoring, evaluasi, hingga penilaian nasional.
Komitmen ini sejalan dengan arah pembangunan Palangka Raya menuju kota yang maju, modern, dan berkelanjutan. Target tersebut diusung melalui semangat KEREN (Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Palangka Raya telah membentuk kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Tim ini bertugas memastikan pemenuhan indikator penilaian, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Sejumlah langkah penguatan pengawasan juga terus berjalan. Di antaranya penerapan probity audit pada proyek strategis daerah, optimalisasi kanal pengaduan masyarakat, pengembangan Whistle Blowing System (WBS), hingga penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
Kinerja ini berdampak positif pada indikator tata kelola pemerintahan kota. Pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Pemkot Palangka Raya mencatat skor 89,11 dan menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
Capaian impresif juga terlihat pada evaluasi UPG tahun 2025. Palangka Raya menempati posisi kedua kategori pemerintah kabupaten/kota secara nasional. Di tingkat lintas kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemda, kota ini berada di peringkat kesembilan nasional dengan nilai 94,40.
Sementara itu, penguatan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas yang konsisten sejak 2022 mulai membuahkan hasil. Pada 2025, DPMPTSP Kota Palangka Raya sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Fairid menekankan, pembangunan budaya antikorupsi tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Perlu partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi meningkatkan kepercayaan publik.
“Pemerintahan yang bersih hanya dapat dibangun melalui komitmen bersama. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci menciptakan tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.
Ke depan, Pemkot Palangka Raya berkomitmen terus membuka ruang supervisi, pendampingan, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk KPK. Melalui pembinaan ini, Palangka Raya berharap seluruh upaya penguatan integritas dapat semakin terukur demi mewujudkan kota percontohan antikorupsi di Indonesia.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





