Kandangan, kalselpos.com– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2026, Selasa (11/11/2025).
“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD 2026, telah final disepakati oleh Banggar dan TAPD,” ujar Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten HSS Nanang Fahrurazi.
Menurutnya, Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati tersebut yang sebelumnya Rp2,1 triliun menjadi Rp1,9 triliun.
“Setelah kesepakatan ini agenda selanjutnya pembahasan rapat gabungan komisi,” ujar Nanang Fahrurazi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan hasil rapat dua hari pembahasan Ranperda APBD 2026 sudah mencapai kesepakatan antara Banggar dan TAPD.
“Ranperda APBD 2026 yang disepakati Banggar dan TAPD Rp1,9 triliun setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Fahmi.
Sesuai dengaj jadwal Badan Musyawarah (Banmus), kata Fahmi, agenda selanjutnya rapat paripurna gabungan komisi, Rabu (12/11/2025).
“Setelah rapat gabungan komisi, Ranperda APBD 2026 akan di agendakan penetapan dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025) mendatang,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, dalam pembahasan Ranperda APBD 2026 pada prinsipnya telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Semua telah dilakukan penyesuaian sesuai rencana kerja angaran. Dan DPRD Kabupaten HSS akan mendukung program-program kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Akhmad Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





