Bupati Tapin Kukuhkan Hj Faridah Yamani sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Tapin 2025–2030

Teks foto Bupati Tapin H Yamani pimpin proses pelantikan dan pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapin periode 2025-2030.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Bupati Tapin H Yamani resmi mengukuhkan Hj Faridah Yamani sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Tapin periode 2025–2030, bertempat di Aula Kantor Bupati Tapin, Kamis (5/6).

Pengukuhan ini sekaligus menetapkan struktur kepengurusan tim pembina yang akan bertugas selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Tapin H Yamani menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Posyandu bukan sekadar kegiatan rutin. Ini adalah pilar penting untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, dan balita. Tugas yang diemban tim pembina tidak mudah, tetapi dengan kerja sama lintas sektor dan semangat pengabdian, saya yakin Posyandu di Tapin bisa menjadi lebih aktif, inovatif, dan berdaya,” ujar Bupati Yamani.

Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk instansi pemerintah, lembaga masyarakat, hingga sektor swasta, untuk mendukung Posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik di Tapin.

Ketua Tim Pembina yang baru dilantik, Hj Faridah Yamani, menegaskan kesiapan timnya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia menyebut selama ini Posyandu di Tapin telah mendapat banyak dukungan dan berharap penilaian kinerja ke depan dapat menghasilkan capaian terbaik.

“Kami optimistis Posyandu Tapin mampu menjadi percontohan dengan dukungan semua pihak,” ujar Faridah singkat.

Tim Pembina Posyandu Tapin ke depan diharapkan mampu memperkuat kapasitas kader serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga, sejalan dengan visi daerah menjadikan Tapin sebagai kabupaten yang maju dan religius.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait