Rantau, kalselpos.com – Wakil Bupati Tapin H Juanda menyampaikan dua buah usulan perubahan rancangan peraturan daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyesuaian nomenkelator organisasi perangkat daerah.
Hal itu disampaikan Wabup pada Rapat Paripurna penyampaian dua buah ranperda perubahan kepada DPRD Kabupaten Tapin. Kamis (17/4/2025) kemarin siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H. Hairuji dan H. Midpay Syahbani. Dari pihak pemerintah, hadir para staf ahli, asisten bupati, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tapin.
Adapun 2 (Dua) Ranperda yang disampaikan yaitu pertama Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang disusun sebagai tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Keuangan.
“Perubahan perda ini di ajukan untuk mengakomodasi layanan retribusi baru dan penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas se-Tapin, “ungkap Wakil Bupati Tapin.
Selanjutnya kedua Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan Raperda ini ditujukan untuk menyesuaikan nomenklatur lembaga daerah serta mengatur penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan penguatan status kelembagaan rumah sakit serta puskesmas.
“Kami berharap ranperda ini dapat diterima dan disetujui oleh DPRD untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan,” ujar Wabup Juanda dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyambut baik penyampaian dua ranperda tersebut disampaikan eksekutif. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti pembahasan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“Dua ranperda ini sangat penting bagi penyesuaian regulasi daerah kita, apalagi menyangkut layanan publik dan struktur kelembagaan pemerintah. DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama tim pemerintah daerah,” ujar Achmad Riduan Syah.
Selanjutnya atas kedua buah ranperda disampaikan DPRD Tapin menindaklanjuti sesuai dengan mekanesmi peraturan yang berlaku.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store