Dishut Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT ke-58 Polhut

Teks foto:  Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo (kiri) didampingi Kadishut Provinsi Kateng H Agustan Saining (tengah) dan Kadis Lingkungan hidup Privinsi Kalteng Joni Harta (kanan) saat menghadiri Upacara HUT ke-58 Polhut di halaman Kantor Dishut Provinsi Kalteng, Senin (20/1/2025). (Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Polisi Kehutanan (Polhut) di halaman Kantor Dishut Kalteng di Palangka Raya pada Senin, 20 Januari 2025.

 

Bacaan Lainnya

Upacara ini sebagai momentum refleksi penting guna memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan Indonesia.

 

Bertindak sebagai Inspektur Uparcara Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo sekaligus menyampaikan pesan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni.

 

Dalam sambutannya, Wagub Kalteng menegaskan pentingnya peran strategis Polhut sebagai penjaga keberlanjutan hutan yang menjadi warisan bangsa.

 

“Polisi Kehutanan memiliki tanggung jawab yang besar dalam melestarikan hutan. Melalui tema Bhakti Wirawana-Wana Wibawa, Polhut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga wibawa hutan Indonesia,” harapnya.

 

Edy juga mengapresiasi perjalanan 58 tahun Polhut sebagai salah satu kesatuan polisi khusus tertua di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa keberanian dan ketangguhan Polhut sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap kelestarian hutan.

 

Selanjutnya dalam sambutannya, Wagub Kalteng menguraikan dan menekankan berbagai tantangan ke depan Polhut dalam rangka mengantisipasi terhadap para pelaku kejahatan yang mengintai kelestarian hutan, seperti pembalakan liar, penambangan tanpa izin (PETI), perambahan, hingga perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi.

 

“Kejahatan kehutanan tidak hanya merusak ekosistem,akan tetapi juga berdampak serius pada aspek sosial, budaya dan ekonomi negara. Kolaborasi yang kuat dari semua pihak menjadi kunci untuk menghadapi tantangan besar ini,” tegasnya.

 

Sejak 2015 hingga 2024, Polhut bersama mitra telah melaksanakan 2.171 operasi pengamanan kehutanan. Sebanyak 1.462 kasus berhasil dilimpahkan hingga tahap penuntutan (P-21). Namun, angka ini juga menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan hutan masih harus ditingkatkan.

 

“Perlindungan kawasan hutan tidak hanya mengandalkan pengawasan fisik, tetapi juga membutuhkan strategi preemtif, preventif, dan represif yang terintegrasi,” tegasnya.

 

Edy Pratowo juga mengajak semua pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk dapat terus berkolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan. “Ini adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan,” tutupnya.

 

Upacara HUT ke-58 Polhut ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, mitra instansi terkait, dan perwakilan dari Kementerian Kehutanan. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

 

Dikesempatan yang sama Kadishut Provinsi Kalteng H Agustan Saining S.Hut menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program kegiatan Dishut Kalteng termasuk jajaran Polhut Dishut Kalteng yang selama ini sudah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian hutan dalam rangka menjaga kekayaan alam Indonesia pada umumnya.

 

“Selaras dengan yang disampaikan Wagub Kalteng Pak Edy Pratowo, kami berharap Polhut bukan hanya sebagai mitra saja, akan tetapi merupakan pilar kekuatan di garda paling depan guna menjaga dan pelindung hutan Indonesia tentunya,” ujarnya.

 

Oleh karenanya, lanjut Agustan, dalam rangka menyikapi kejahatan hutan, baik itu pembalakan liar, perambahan hutan, perdagangan tumbuhan langka seperti anggrek hitam, kayu langka dll, serta satwa langka yang dilindungi.

 

“Maka dari itu melalui peringatan ini, Polhut diharapkan semakin tangguh dalam menjalankan tugasnya dan mampu menghadapi bebagai tantangan ke depan nantinya dengan terus meningkatkan kemampuan diri dan memacu diri guna memberikan pelayanan publik secara profesional sebagai penjaga hutan Indonesia,” harapnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait