Mediasi Calon Perangkat Desa Malasan Tidak Ada Titik Temu

Teks foto: Rapat mediasi penyelesaian antara calon perangkat Desa Malasan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, di Kantor Desa Malasan, Senin (13/1/2025). (Foto: Istimewa)(kalselpos.com)

Puruk Cahu, kalselpos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malasan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar rapat mediasi bersama aparat desa, di Kantor Desa Malasan, Senin (13/1/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rapat mediasi ini dalam upaya penyelesaian antara calon perangkat Desa Malasan yang saling keberatan usai ujian tes seleksi pada 31 Desember 2024 lalu.

 

Panitia Penyelenggara Kecamatan Murung, Heri mangatakan mediasi yang digelar pihaknya itu tidak ada titik temu antara sesama calon perangkat desa yang merasa saling berkeberatan sehingga mediasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

 

“Balum ada titik temunya mang ai, buhannya tetap mempertahankan hasil seleksi yang pertama, jadi mediasi di kecamatan lagi mang ai, nunggu camat datang dari Jakarta yang sedang mendampingi pak Pj Bupati,” kata Heri saat di hubungi wartawan, Selasa (14/1/2025).

 

Sementara dari, Ketua BPD Desa Malasan, Dinal menambahkan, mediasi dilaksanakan itu karena ada tiga calon perangkat Desa Malasan mengajukan surat keberatan ke Camat Murung, DPMD Murung Raya dan ke Pj Kades serta ke Panitia Kecamatan, karena melihat rekaman video salah satu calon perangkat Desa Malasan saat ujian tes seleksi 31 Desember 2024 lalu terindikasi diduga adanya kecurangan.

 

“Tiga calon perangkat Desa Malasan mengajukan surat keberatanya karena mereka melihat rekaman video atas nama Marisa, saat ujian seleksi itu, diduga adanya kecurangan, oleh sebab itu kami mediasi mereka namun tidak ada titik temunya,” kata Dinal, Rabu (15/1/2025).

 

Selain itu, Dinal menjelaskan, mediasi dilaksanakan tidak hanya menyelesaikan masalahan calon perangkat desa. Namun, dua calon sekretaris desa turut dilakukan mediasi karena salah satu calon Sekdes Malasan keberatan atas kebijakan Ketua RT 01 Desa Malasan memberikan surat keterangan tempat tinggal calon sekdes atas nama Rusdiana secara diam-diam.

 

“Calon sekdes, Inka Kahayani keberatan dengan Ketua RT 01 karena diam-diam tanpa musyawarah di desa memberikan surat keterangan tempat tinggal calon sekdes Rusdiana beralamat di Desa Malasan sejak tahun 2023. Sementara diketahui alamat Rusdiana itu di Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Oleh sebab itu, diajukan keberatanya ke Camat Murung, DPMD Murung Raya dan Pj Kades serta panitia,” beber Dinal.

 

Ia juga mengungkapkan, keberatan calon sekdes atas nama Inka Kahayani itu tidak hanya karena kebijakan Ketua RT 01, namun keberatanya setelah mengetahui bocoran dari Ketua Panitia bahwa perolehan nilai seleksi calon sekdes atas nama Rusdiana itu 96 persen itu rata-rata dengan perolehan calon sekdes lainya di beberapa desa lainya.

 

“Inka Kahayani menyampaikan kepada kami, bahwa ia mengetahui bocoran soal nilai dari Ketua Panitia, bahwa setiap calon sekdes tiap desa rata-rata perolehan nilai sama 96 persen. Dengan bocoran itulah dia keberatan, dan merasa dirugikan,” ujar Dinal.

 

Dengan tidak selesainya mediasi atas kebaratan calon perangakat desa ini Dinal berharap Camat Murung dan DPMD Murung Raya, Pj Kades Malasan untuk mengatasi masalah tersebut.

 

“Kami BPD mengarapkan atasan mengatasi permasalahan itu agar tidak terjadi konflik berkelanjutan, karena calon perangkat desa lainya tidak menerima hasil ujian itu, termasuk banyak masyarakat membuat peryataan tidak terima setelah mengetahui video tersebut,” kata Dinal didampingi tiga anggota BPD lainnya.

 

Terpisah, calon Sekdes Malasan, Inka Kahayani, saat dihubungi wartawan terkait dengan keberatanya itu ia membenarkan bahwa dirinya keberatan dengan kebijakan Ketua RT 01 Desa Malasan yang tanpa musyawarah memberikan surat keterangan atas nama Rusdiana bertempat tinggal di Desa Malasan.

 

“Saya keberatan dan tidak terima kebijakan Ketua RT memberikan surat membenarkan alamat calon Sekdes Rusdiana di Desa Malasan sejak 2023. Sementara alamat Rusdiana itu di Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan sudah puluhan tahun, kenapa tiba-tiba dibuat surat pindahnya. Saya punya bukti surat dari Kades Puruk Kambang bahwa belum pindah tempat,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Selain keberatan calon sekdes Inka Kahayani setelah dirinya mengetahui bocoran dari Panitia Penyelenggara Kecamatan, bahwa hasil nilai diperoleh calon sekdes Rusdiana 96 persen itu diduga ada setingan oleh oknum saat hendak ujian seleksi pada 31 Desember 2024 lalu.

 

“Saya dapat bocoran itu dari Panitia Kecamatan langsung, bahwa nilai ujian 96 persen diperoleh Rusdiana itu, diduga ada setingan dari oknum tertentu. Panitia mengatakan kepada kami, bahwa nilai 96 persen tidak rahasia lagi hampir setiap calon sekdes memperoleh nilai rata-rata sama 96 persen,” ungkapnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait