Sekda HSS Hadiri Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai

Teks foto: MENGHADIRI- Sekda menghadiri peresmian layanan PBG 10 jam selesai.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, Kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menghadiri peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara daring, Selasa (14/1/2024), di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat secara daring.

Layanan PBG merupakan implementasi hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan Rakyat, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, 3015/KPTS/M/2024, dan 600.10-4849 Tahun 2024, untuk pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 jam

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh PBG untuk hunian sederhana.

Selain itu, program ini juga untuk mempercepat proses penertiban PBG, menyederhanakan prosedur dengan prototipe yang jelas, serta mengurangi biaya yang perlu dikeluarkan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, layanan PBG 10 jam selesai merupakan langkah konkret dalam mendukung percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, sebagaimana tercantum dalam SKB yang relevan.

“Dengan diluncurkannya layanan ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan PBG, yang tidak hanya lebih cepat namun juga lebih efisien,” ujar Sekda.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait